JAM AKU :)

Senin, 17 November 2014

TRAGEDI RUBUHNYA JEMBATAN TAMAN ISMAIL MARZUKI











Jembatan penghubung Gedung arsip dan Perpustakaan DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki tersebut ambruk. Peristiwa itu menewaskan empat orang dan lima orang lainnya terluka berat, Yang langsung dilahirkan ke rumah sakit PGC Cikini.

Muncul banyak spekulasi tentang penyebab jembatan itu ambru,. menurut sebagian pekerja, tiang beton penyangga tidak kuat untuk menahan beban material jembatan. Namun, ada pula yang mengatakan bahwa tragedi itu dipicu oleh lalu lintas dibawah jembatan. bahkan ada pula yang mengatakan tidak ada penyangga dibawah konstruksi dikarenakan letak penyangga akan berada ditengah jalan raya maka itu tidak dipasan penyangga.

Pada pukul 12:00, tim penolong masih mencari dua orang tewas yang masih berada dipuing-puing matrial jembatan. Sementara itu korban lain yang tewas langsung dibawa kerumah sakit Cipro Mangunkusumo untuk di visum dan otopsi.

Kepala badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, peristiwa nahas tersebut itu pada pukul 06:00 kemarin. Pada awalnya korban ingin melihat keadaan yang di cor itu sudah kering atau belum namun sayangnya coran yang mereka injak tidak kuat menahan korban diatasnya.

Pasal-Pasal yang terkait pada robohnya jembatan Taman Ismail Marzuki (TIM)

BAB V (PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI)
Pasal 23 ayat (2) yang berisi “penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan konstruksi.”

BAB VI (KEGAGALAN BANGUNAN)
Pasal 25 ayat (1) yang berisi “pengguna jasa dan penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan.”


Pasal 26 ayat (1) jika terjadi kegagalan bangunan yang disebabkan karena kesalahan perencana atau pengawas konstruksi, dan hal terebut terbukti menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka perencana atau pengawas konstruksi wajib bertanggung jawab sesuai dengan bidang profesi dan dikenakan ganti rugi jembatan TIM yang rubuh.

SUMBER: http://megapolitan.kompas.com/read/2014/10/31/12523841/Jembatan.di.Taman.Ismail.Marzuki.Ambruk.4.Orang.Tewas

Selasa, 07 Oktober 2014

HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN DAN APLIKASINYA

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN DAN APLIKASINYA

PENDAHULUAN
            Dalam melaksanakan pembangunan dibidang arsitektur kita harus mengetahui hukum pranata   pembangunan, dimana didalamnya terdapat peraturan perundang – undangan yang mengatur segala       tata tertib dalam melaksanakan pembangunan.

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
            Untuk membahas masalah hukum pranata pembangunan di Indonesia, pertama-tama kita harus mengetahui apa yang sebenarnya dimaksud dengan hukum pranata pembangunan, menurut kamus         besar bahasa Indonesia.
  1.        Hukum adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis
  2.    Sedangkan Pranata adalah interaksi antar individu/kelompok/kumpulan, pengertian individu dalam satu kelompok dan pengetian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda.
  3.     Pembangunan adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. 

Jadi, definisi dari Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.
Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait sepertiadalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.

STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
  1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum
  2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan
  3. Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan

a)  Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik;
b)     Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU
c)      Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

PENGAPLIKASIAN
          
          Saat ini jumlah penduduk perkotaan seluruhnya diperkirakan mencapai hampir 110 juta orang, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 3 juta orang. 
Perkembangan kota-kota yang pesat ini disebabkan oleh perpindahan penduduk dari desa ke     kota, perpindahan dari kota lain yang lebih kecil, pemekaran wilayah atau perubahan status desa menjadi kelurahan. Ruang dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya) dengan ekosistem (sumberdaya alam dan sumberdaya buatan) berlangsung. Ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap manusia serta mahluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.

CONTOH SURAT KERJA DIBIDANG KONSTRUKSI

           Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dijelaskan bahwa salah satu usaha untuk meningkatkan kemampuan jasa konstruksi nasional adalah pemenuhan kontrak kerja konstruksi yang dilandasi prinsip kesetaraan kedudukan antar pihak dalam hak dan kewajiban. Dengan kesetaraan di antara para pihak di dalam kontrak diharapkan dapat terwujudnya daya saing yang andal dan kemampuan untuk menyelenggarakan pekerjaan secara lebih efisien dan efektif.




Minggu, 06 April 2014

SATU INDONESIA SATU HATI


Terbentang pulau, terbentang lautan
Terentang jarak, terentang perbedaan
Berbeda warna, berbeda budaya
Beraneka adat, beraneka cita

Indonesia…

Beragam  perbedaan, membuat merasakan
Melihat kejadia, membuat tergerakan
Bersatu, semboyan Bhineka
Perkuat lambang Garuda

Indonesia…

Melangkah, persatukan hati
Berdoa, melindungi diri
Bekerja sama, mencapai cita-cita
Bergandengan tangan, menjalankan Pancasila

Bangkitlah, Negaraku
Terbanglah, berjalan dengan teguh
Beranikan dan tunjukan dunia
Saling merangkul melangkah bersama

Demi Indonesia, satukan hati
Melangkah bersama, kita hadapi

Satu Indonesia, satu hati…

Sabtu, 05 April 2014

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA PENERUS BANGSA

                Sebagai warga negara Indonesia mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kata ‘Pancasila’ atau ‘Kewarganegaraan’. Jelas, karena sejak kita menginjakkan kaki di bangku sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama kita sudah disuguhi dengan oleh pelajaran Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Kewarganegaraan.
            Sejak sekolah dasar, Pendidikan Pancasila saja mulai disuguhkan dengan butir-butir Pancasila. Bahkan selama dua belas tahun kita mengenyam pendidikan formal kita sudah dibiasakan untuk melafalkan butir-butir Pancasila setiap kali diadakannya upacara setiap hari Senin, dan hari-hari besar nasional.
            Selama itulah, kita diajarkan bermacam-macam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bagaimana seorang manusia bersikap baik sebagai warga negara yang memiliki sifat nasionalisme, tanggung jawab, tenggang rasa, gotong royong, dan lain sebagainya.
            Awal dari itu semua, selama kita mengenyam pendidikan di sekolah dasar, kita sudah diajarkan berbuat kebaikan berdasarkan norma dan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Selama enam tahun inilah, kita sebagai manusia yang masih polos dan masih bertindak dalam keadaan bermain saja sudah mulai memikirkan akan jadi apa kita nanti. Kita berfikir menjadi seorang manusia yang baik  yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan bercita-cita menjadi warga negara yang baik dan berjuang menjunjung dan menaikkan martabat bangsa dan negara.
            Kemudian mulailah kita masuk ke dalam lingkungan sekolah yang baru, kita mulai merasakan perubahan dalam diri kita, perubahan dari anak-anak menuju remaja yang mulai semakin mengerti akan kehidupan.
            Tentunya kita akan bicara tentang realita kehidupan anak zaman sekarang ini. Mungkin hanya sebagian kecil saja atau bahkan tidak ada murid yang memiliki antusias yang lebih akan mata ajar yang satu ini; Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
            Mari kita lihat situasi sekarang ini. Murid-murid sekolah menengah pertama dan atas mulai bersikap dan bertindak sembarangan dan tidak baik, yang sebenarnya mereka adalah para penerus bangsa kita, para pemimpin bangsa kita.
            Hal inilah yang mulai dikhawatirkan oleh para cendekiawan, pengamat, dan para orangtua.
            Apakah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selama dua belas tahun belum cukup? Ataukah ada yang salah dengan metode pengajaran yang diberikan kepada murid? Atau memang jiwa nasionalisme bangsa ini sudah tidak ada lagi.
            Pada masa di sekolah menengah pertama kita mulai mengenal dunia luar lebih jauh lagi. Mulai mengenal orang-orang dari berbagai lingkungan. Disinilah jiwa dan pikiran remaja awal ini diuji. Apakah kita adalah seorang anak yang memiliki jiwa penasaran yang besar, namun kita tetap menahan diri dan tidak terlalu terjerumus atau kita adalah seorang anak yang memiliki jiwa penasaran yang sangat kuat namun kita tidak bias menahan diri dan membiarkan ombak-ombak kehidupan menerpa kita dan membiarkan kita terlalu jauh terseret arus.
            Di masa inilah kita mulai diuji. Pendidikan Pancasila hanyalah pelajaran formal yang tidak perlu terlalu dipikirkan atau bahkan untuk diamalkan. Murid-murid sibuk bermain dan mulai mencoba hal-hal baru.
            Kemudian hal-hal baru yang mereka ikuti tanpa mereka tahu sebab akibatnya akan mulai melekat dan menjadi kebiasaan bagi mereka. Sekarang ini saja kita mendengar berita-berita tawuran, kekerasan, bahkan sampai kepada pelecehan seksual yang dilakukan oleh para remaja yang masih duduk di bangku menengah pertama.
            Dimana nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila yang sering kita lafalkan setiap hari Senin? Dimana hasil dari pelajaran itu sendiri yang dapat kita amalkan di kehidupan remaja awal kita?
            Padahal awal dari nilai-nilai kesopan santunan dan sikap nasionalis kita berawal dari pendidikan formal kita selama dua belas tahun.
            Setelah kita lulus dari sekolah menengah pertama kita akan masuk ke kehidupan remaja sebenarnya yaitu sekolah menengah atas. Disinilah kebiasaan-kebiasaan yang sudah tertanam di sekolah menengah pertama semakin dipupuk.
            Perkembangan globalisasi semakin pesat, dan sangat sulit untuk dicegah atau bahkan untuk diantisipasi agar tidak semakin merusak generasi bangsa.
            Kita tahu dan menyadari dalam kehidupan realita. Para murid sekolah menengah atas saja mulai tidak memilik antusiasme terhadap mata ajar Pancasila dan Kewarganegaraan. Mereka hanya menganggap mata ajar tersebut hanyalah sebuah formalitas dan tugas yang wajib mereka kerjakan dan mereka pelajari dan ketahui tanpa mereka mengamalkannya.
            Mereka mulai terlena dan tergoda dengan tawaran-tawaran menarik akan perkembangan dunia internasional dan era globalisasi. Mereka lebih memilih kehidupan yang bebas tanpa adanya jiwa nasionalis yang menuntun mereka.
            Pertanyaan-pertanyaan semakin bermunculan; sudah hilangkah rasa nasionalisme dalam diri remaja kita? Siapakah yang akan kita harapkan untuk meneruskan cita-cita bangsa kita? Siapakah yang akan memimpin bangsa kita kelak?
            Namun, janganlah kita berpikir bahwa benar-benar tidak ada lagi para generasi muda yang ingin menjadi penerus bangsa. Masih banyak para generasi muda yang juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.
            Jiwa muda kita tergoda akan perkembangan zaman, kita tidak lagi memikirkan apa itu Pancasila dan Kewarganegaraan. Kita hanya memikirkan ‘sekarang’ dan bukannya ‘nanti’ yang akan ditimbulkan oleh sikap kita sekarang ini.
            Disinilah kita sebagai penerus bangsa dan berjiwa muda mulai memilah-milah gaya hidup dan melihat adakah kecocokan dengan butir-butir dan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sampai saat ini sebagian mungkin masih belum menyadari dan masih nyaman akan kehidupan yang mereka jalani; “kehidupan mengikuti arus perkembangan jalan”.
            Lulus dari sekolah menengah atas kita mulai bangga dengan status kita sebagai seorang mahasiswa. Kita mulai memasuki dunia yang benar-benar baru. Sekolah informal, tanpa seragam, dan kita bebas berkspresi dengan karya-karya kita.
            Didunia perkuliahan inilah kita semakin diuji dan ditentukan apakah kita benar-benar seorang penerus bangsa yang professional dan mampu membawa nama bangsa kita semakin berkibar dan dihormati oleh bangsa lain.
            Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak berhenti sampai di tingkat sekolah menengah pertama saja, namun mata ajar ini kembali diajarkan.
            Semakin muncul pertanyaan yang spesifik; pentingkah ilmu kewarganegaraan bagi mahasiswa?
            Bersyukurlah kita sebagai mahasiswa mendapatkan pelajaran tambahan dari ilmu kewarganegaraan. Karena sebagian dari kita masih tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Dan kita masih diberikan kesempatan terkakhir dan sangat besar untuk mendalami ilmu kewarganegaraan.
            Jawaban dari pertanyaan di atas sangatlah singkat dan gambling; ilmu kewarganegaraan sangat penting karena kita sebagai mahasiswa adalah penerus bangsa yang pastinya akan memimpin dan membawa kemana bangsa ini akan berlayar ke seluruh dunia.
            Jawaban itulah yang lebih kurang pasti kita dengar secara gamblang dan mudah dijawab oleh semua lapisan masyarakat.
            Fakta yang terjadi sekarang ini adalah sangat sulit sekali untuk menekankan ilmu kewarganegaraan agar rasa nasionalisme muncul. Kita lihat sekarang ini di beberapa daerah masih bermunculan kerusuhan yang dilakukan oleh para mahasiswa, dengan dalih protes terhadap pemerintah berupa demo yang berujung kerusuhan.
            Hal ini yang harus kita ubah. Ilmu kewarganegaraan di bangku kuliah memiliki metode yang berbeda, dengan materi yang berbeda. Biasanya, selama dua belas tahun ini kita hanya membaca, menulis, dan mengerjakan tugas serta soal ujian, sekarang ini, metoda di perkuliahan lebih kompleks.
            Ilmu kewarganegaraan diajarkan mulai dari metode kuliah mimbar sampai dengan diskusi. Lebih menariknya lagi, mata kuliah ini diharapkan mampu merangsang para mahasiswa untuk menggali kembali rasa nasionalisme dan kesadaran akan diri mereka sebagai penerus bangsa.
            Mahasiswa akan diminta untuk melakukan studi kasus, melakukan debat diskusi bersama teman-temannya, dan mengkaji ulang permasalahan-permasalahan yang sedang melanda bangsa ini seperti korupsi, permasalahan politik, kemasyarakatan, dan lain sebagainya.
            Hal ini akan mendorong mahasiswa untuk semakin bepikir dan mulai merasakan rasa nasionalisme mereka yang telah lama hilang, yang sudah lama sekali mereka tidak rasakan selama belasan tahun.
            Setelah mempelajari ilmu kewarganegaraan, diharapkan mahasiswa dapat bepikir lebih rasionalis, lebih kreatif, dan semakin menimbulkan rasa semangat akan memperjuangkan bangsa ini.
            Mahasiswa diharapkan agar bersikap profesional, dan intelektual. Menjadi penerus bangsa yang bertanggung jawab, adil, dan memiki rasa solidaritas yang kuat antar sesamanya.
            Bangsa kita membutuhkan penerus yang pintar dan cerdas. Membutuhkan pemimpin dari kalangan cendekiawan, berintelektual. Bukan hanya sekedar pemimpin dari sebuah partai politik yang dibaliknya memiliki kebutuhan dan masih memikirkan keuntungan yang akan didapat bagi partainya.

Jumat, 24 Januari 2014

ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

Setelah memahami setiap sub bab dari materi arsitek lingkungan, kemudian dapat diringkas dan dihubungkan satu sama lain menjadi sebuah rangkuman yang ringkas.

Arsitektur berwawasan lingkungan atau yang lebih sering disebut eko-arsitektur adalah pembangunan yang memanfaatkan lingkungan alam dan menciptakan lingkungan yang seimbang dan tidak mengganggu ekosistem yang ada.

Dasar-dasar dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah dengan memahami kondisi iklim yang ada, mengerti material dan bahan yang digunakan yang dapat menghemat energi, orientasi bangunan yang dapat memanfaatkan bukaan yang dapat meminimalisir penggunaan energi seperti listrik.

Pembangunan yang beorientasi kepada memanfaatkan energi alam atau energi yang dapat diperbaharui inilah muncul istilah green construction. Munculnya istilah ini menyadarkan arsitek untuk berkonsep, mendesain, dan membangun bangunan yang bersifat go green, dimana penggunaan energi pada bangunan semaksimal mungkin menggunakan energi dari alam seperti matahari, angin, air, dll.

Sekarang ini para arsitek mulai mendesain dan membangun “Bangunan Hemat Energi”. Beberapa contoh bangunan hemat energi ini seperti:
1.      
GEDUNG THE WESTARKADE KFW
Gedung yang dioperasikan sebagai kantor bank. Didesain ramping yang sesuai dengan keadaan lingkungan dan iklim yang ada, menggunakan ventilasi alami dengan sistem dinding dua lapis. Kantor bank ini mengonsumsi energi sekitar 7 kilowatt jam per kaki persegi atau 77,78 kilowatt jam per meter per segi, per tahun
2.   
   









JAPAN DOME HOUSE

Rumah berbentuk kubah ini dibangun dengan bahan dasar styrofoam. Jepang yang merupakan negara yang sering kali mengalami gempa, memanfaatkan bahan styrofoam sebagai bahan dasar rumah ini yang tahan gempa. Selain itu dapat mengurangi panas sehingga tidak perlu menggunakan AC, serta sirkulasi udara yang baik.